Visi

Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Rasau Jaya Tiga dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Rasau Jaya Tiga seperti pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya.Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan. Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa Rasau Jaya Tiga adalah :

“MEWUJUDKAN DESA RASAU JAYA TIGA MANDIRI

BERMARTABAT, BERKUALITAS DAN RELIGIUS”

Misi

Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya visi desa tersebut.Visi berada di atas Misi .Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan Visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Rasau Jaya Tiga, sebagaiman proses yang dilakukan maka misi Desa Rasau Jaya Tiga adalah :

1. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan, pendidikan, seni budaya, pemuda, olahraga dan infrastruktur skala prioritas;

2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana infrasturktur desa serta pengelolaan sarana dan prasarana desa berbasis kemampuan lokal desa;

3. Meningkatkan budaya kerja dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good and clean governance);

4. Meningkatkan kualitas dan akses pelayanan dasar menuju kualitas hidup masyarakat yang lebih baik;

5. Mengembangkan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Ekonomi msyarakat guna meningkatkan ekonomi  kerakyatan yang berbasis agribisnis;

6. Meningkatkan penguaan aktivitas dan kelembagaan bernuansa religius di Desa Rasau Jaya Tiga serta penguatan peran perempuan untuk peningkatan kualitas dan kemandirian ekonomi;

7. Meningkatkan Penguatan Otonomi desa dalam pembangunan yang berkeadilan dan berdasarkan pada nilai-nilai kearifan lokal; dan

8. Meningkatkan penguatan aktiivtas kepemudaan yang kreatif, inovatif, dan berprestasi.