Pengantar Nikah

Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi untuk membuat pengantar nikah di desa:

Persyaratan Pengantar Nikah
1 Pengantar RT-RW-Dusun 1 Lembar
2 Potokopi KTP Kedua Mempelai 2 Lembar
3 Potokopi KK Kedua Mempelai 2 Lembar
4 Potokopi KTP Saksi 2 Lembar
5 Potokopi Ijazah dan Akta Kelahiran 2 Lembar
6 Pas Poto Ukuran 4x6 2 Lembar
7 Pas Poto Ukuran 2x3 2 Lembar
8 Keterangan Tempat Tanggal Menikah dan Jenis Mas Kawin (ditulis di selembar kertas) 1 Lembar